BAB I
PENDAHULUAN
Organisasi
non profit berdiri untuk mewujudkan perubahan pada individu atau komunitas.
Organisasi nonprofit menjadikan sumber daya manusia sebagai asset yang paling
berharga, karena semua aktivitas organisasi ini pada dasarnya adalah dari, oleh
dan untuk manusia.Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi non profit tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
LSM pada dasarnya didirikan dengan tujuan membantu memberdayakan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu membangun dirinya sendiri. LSM dapat bergerak di bidang apa saja seperti bidang hukum, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan dan sebagainya.
LSM dapat bekerja sama dengan pemerintah dan swasta dalam negeri maupun pemerintah dan badan-badan yang berada di luar negeri. Hubungan ini tentunya tidak lepas dari siapa yang menjadi donor pembiayaan LSM tersebut.
BAB II
TEORI
Organisasi
nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran
pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik
untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal
yang bersifat mencari laba (moneter) Perbedaan organisasi nirlaba dengan organisasi laba:
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.
BAB
III
PEMBAHASAN
Organisasi nonProfitContoh untuk organisasi nonprofit yaitu LSM. Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi.
Contoh LSM di Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Wisata. Lembaga Swadaya Masyarakat Wisata adalah suatu lembaga kewisataan khususnya Pariwisata, yang mendorong pelestarian objek-objek wisata alam, seni kebudayaan traditional yang hampir dilupakan, menggali potensi kebudayaan Nenek moyang kita untuk mempersatukan generasi penerus dan sebagai sasaran ke ingin tahuan para turis Manca Negara untuk datang ke Indonesia .
Sudah jelas tujuan utama dari organisasi ini,yakni bukan semata-mata untuk mendapatkan laba melainkan untuk melestarikan kekayaan objek wisata seperti yang telah diulaskan sebelumnya.
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
0 comments:
Post a Comment