Keadilan
dapat didefinisikan sebagai landasan suatu kebenaran terhadap terhadap suatu
hal, baik terhadap manusia maupun terhadap benda. Keadilan juga harus memiliki
suatu keseimbangan antara hak dan kewajiban. Kata keadilan memiliki berbagai
macam definisi menurut persepsi masing-masing. Apabila kita membahas
mengenai dua titik perbedaan, kemungkinan besar akan terbesat bentuk ketidakadilan
baik dalam segi penilaian atau dalam segi realita dikehidupan secara langsung.
Disini saya akan lebih membahas mengenai gambaran keadilan hukum di
Indonesia.
keadilan
dan hukum merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan. Lalu apa hukum itu? Dari
artikel wikipedia yang saya baca, Hukum adalah sistem yang terpenting
dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam
berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial
antar masyarakatterhadap kriminalisasi dalam hukum pidana.
Keadilan
merupakan hal yang mendasar bagi bekerja nya suatu sistem hukum. Sistem hukum
ini merupakan struktur untuk mencapai konsep keadilan yang disepakati bersama.
Lalu
bagaimana dengan keadilan hukum di negara kita Indonesia? Entah saya harus
berkomentar apalagi, karena topik ini mungkin sudah menjamur karena sudah
terlalu sering kita jumpai atas permasalahan negara kita. Ya! Hukum! Berbagai
pernyataan negatif tentang sistem hukum dan keadilan hukum Indonesia bukanlah
pernyataan yang lahir begitu saja, tetapi memiliki alasan, lahir dari berbagai
permasalahan hukum dan ungkapan perasaan tidak puas atas fakta-fakta yang
terjadi di tengah penegakkan hukum. Banyak sekali kasus terjadi dan
penyelesaiannya pun masih sangat jauh dari harapan kehidupan bangsa di negara
hukum ini.
Banyak
kasus yang marak terjadi karena tidak adanya keadilan hukum. Tentu kita jelas
mengetahui tentang berbagai kasus korupsi di negara kita. Dan ya! Untuk
mengatasi hal ini saja pemerintah tidak gesit untuk menyelesaikannya, dan
bahkan belum ada yang terselesaikan secara murni. Mungkin saya bukanlah orang
yang terlalu tahu dan mengerti akan hukum. Tidak seharusnya pula saya menjudge
dan memiliki persepsi buruk tentang hukum dan penegak hukum di negara kita.
Tapi untuk fakta-fakta yang terjadi dan sudah jelas terlihat. Kita hidup
di negara hukum tapi pelaksanaan, keutuhan dan keadilan hukum tidak berjalan
sesuai dengan semestinya.
Lebih
ironis lagi ketika kita mendengar kasus pelanggaran yang di lakukan oleh rakyat
kecil, ia harus mendapatkan hukuman, di sisi lain banyak sekali koruptor yang
jelas-jalas mengambil uang dan hak rakyat tetapi susah sekali untuk di hukum,
di pikirin dulu, di pertimbangkan dulu, di lama-lamain, dan berbagai
penyelesaian bertele-tele tapi berujung tetap merajalela para koruptor
tersebut.
Terlalu
banyak permasalahan hukum yang terjadi. Lalu siapa yang harus disalahkan?
Jawabannya tergantung masing-masing dari kalian. Tentu kita sebagai generasi
muda dan sebagai warga Indonesia ingin negara kita menjadi negara yang tentram
dan benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan apa yang disebutkan bahwa
Indonesia adalah NEGARA HUKUM. Kita semua ingin adanya keadilan hukum yang
setegak-tegaknya. Kita sadar bahwa kurangnya keadilan hukum di negara kita.
Hukum di negara kita sangat perlu untuk dibenahi.
Terus
apa yang kita harus lakukan? Tidak selalu untuk meminta keadilan hukum dengan
melakukan demonstrasi, apalagi jika sampai melakukan tindakan anarkis. Di mulai
dari diri sendiri untuk tidak melanggar aturan hukum. Kita lakukan semestinya
peran kita sebagai generasi muda, sampai nanti kita sendiri yang akan membenahi
negara kita dengan HUKUM yang baik dan benar-benar ditegakkan. Diharapkan pula
bagi para petinggi negara untuk tidak memikirkan diri sendiri dan dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh warga yang masih memerlukan bantuan.
0 comments:
Post a Comment