Dalam
penggunaan teknologi informasi yang sudah semakin maju saat ini dalam dunia
maya, Dunia internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan pokok bagi
penggunannya. Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak sedikit orang
merasa ketergantungan dengan internet. Kode etik sangat diperlukan karena di
setiap saat perilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum
yang berlaku. Kode etik sendiri adalah konsekuensi alamiah realisasi komitmen
yang mewarisi keamanan penggunaan teknologi komputer (informasi) baik sektor
publik dan swasta. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada
nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang
berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk
mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas
memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari
lingkungan tersebut.
Dalam
kaitannya dengan aspek keamanan penggunaan teknologi informasi, terdapat
prinsip-prinsip dari integrity, confidentiality, dan availability yaitu sebagai
berikut:
·
Integrity
Informasi
tidak boleh diubah tanpa seijin pemilik informasi, keaslian pesan yang
dikirim melalui sebuah jaringan dan dapat dipastikan bahwa informasi yang
dikirim tidak dimodifikasi oleh orang yang tidak berhak dalam perjalanan
informasi tersebut. Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat
penting. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang
berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya
sistem e-procurement. Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek
integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan messange authentication code,
hash function, digital signature.
·
Confidentiality
Confidentiality
atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepentingan dapat
mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain
untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu
tersebut. Contoh confidential information adalah data-data yang sifatnya
pribadi (seperti nama, tempat tanggal lahir, social security number, agama,
status perkawinan, penyakit yang pernah diderita, nomor kartu kredit, dsb)
merupakan data-data yang ingin diproteksi penggunaan dan penyebarannya. Contoh
lain dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah Internet Service
Provider (ISP).
·
Availability
Upaya
pencegahan ditahannya informasi atau sumber daya terkait oleh mereka yang tidak
berhak, berhubungan dengan ketersediaan informasi ketika dibutuhkan. Contohnya
adalah serangan yang sering disebut dengan “denial of service attack” (DoS
attack), dimana server dikirimi permintaan yang diluar perkiraan sehingga tidak
dapat melayani permintaan lain bahkan sampai down, hang, crash. Contoh lain
adalah adanya mailbomb, dimana seorang pemakai dikirimi banyak e-mail dengan
ukuran yang besar sehingga sang pemakai tidak dapat membuka e-mailnya atau
kesulitan mengakses e-mail.
Privacy and Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi
·
Privacy
Privacy
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja. Privacy
hampir sama seperti confidentialy namun jika privacy lebih kearah data-data
yang sifatnya privat. Privacy sama dengan confidentiality. Namun, jika
confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau
organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi/privat.
Contoh
hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh
dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi email
tersebut, sehingga tidak dapat disalah gunakan oleh pihak lain.
·
Term
& condition penggunaan TI
Term
& condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang
harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup
integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan
didalamnya.Pada setiap organisasi, aturan ini akan berbeda-beda tergantung
kebijakan darisetiap organisasi tersebut dan biasanya diatur dalam kode etik
penggunaanfasilitas TI seperti halnya pada penggunaan fasilitas internet di
kantor, publick centre, maupun tempat pendidikan seperti sekolah dan kampus.
Kode Etik Penggunaan Fasilitas
Internet di Kantor
Kode
etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode
etik pengguna internet pada umumnya di kehidupan sehari-hari tetapi lebih
diarahkan pada aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran seperti:
- Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
- Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada pihak luar secara ilegal.
- Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
- Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
Referensi:
http://danangharda.blogspot.com/2012/03/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan.html
https://elsuhendie.wordpress.com/2013/02/18/aspek-aspek-dalam-keamanan-jaringan/
http://zoggidian.blogspot.com/2013/05/praktek-kode-etik-dalam-penggunaan_709.html
0 comments:
Post a Comment